BEM Fakultas

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas adalah organisasi kemahasiswaan sebagai lembaga eksekutif tertinggi di fakultas Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Berada dibawah garis instruksi Dekan Fakultas Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo, tapi melakukan koordinasi dengan pembina kegiatan kemahasiswaan (Wakil Dekan Fakultas)

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjabat selama 1 tahun periode.


Tugas, dan Fungsi BEM

  1. Membuat dan menetapkan visi dan misi BEM;
  2. Menjalankan Ketetapan Garis-garis Besar Haluan Kerja BEM;
  3. Mematuhi tata tertib/peraturan organisasi yang ditetapkan oleh Pimpinan UNUJA Paiton Probolinggo;
  4. Membuat program kerja BEM selama masa kepengurusan;
  5. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan program kerja;
  6. Melakukan koordinasi program kerja kepada setiap UKM;
  7. Melalui prosedural mekanisme organisasi memberi persetujuan pada pelaksanaan kegiatan UKM;
  8. Menjalankan kepengurusan organisasi selama 1 periode (2 semester);
  9. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan.
  10. Melakukan LPJ di depan semua, DPM dan pimpinan UNUJA dalam forum MUMAS pada akhir kepengurusan